Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten terus memperkuat budaya kerja profesional dan berintegritas melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi yang digelar di Aula Baduy, Serang, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya internal Kanwil BPN Banten dalam membangun pelayanan publik yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa integritas pegawai tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan anggaran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurut Harison, aparatur sipil negara harus memanfaatkan waktu kerja secara maksimal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara dan masyarakat.
“Kalau mau bicara soal extraordinary crime yang namanya korupsi, itu barang dibayar, digaji. Delapan jam sehari harusnya kerja. Kurang dari itu korupsi, karena sudah menerima gaji penuh tapi kerjanya tidak penuh,” ujar Harison.
Ia menjelaskan, kedisiplinan dan etos kerja merupakan pondasi utama dalam membangun pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
Karena itu, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil BPN Banten didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan bekerja secara optimal, disiplin, dan penuh tanggung jawab.
Harison juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui sosialisasi tersebut, Kanwil BPN Banten berharap semangat integritas dan profesionalisme semakin tertanam kuat dalam budaya kerja pegawai.
