Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Dok: HF.
Jakarta – Transformasi digital di sektor pertanahan terus dipacu oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Nusron menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga strategi besar untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan aman.
Hingga Maret 2026, jumlah sertifikat elektronik telah mencapai 7,6 juta bidang atau sekitar 7,8 persen dari total sertifikat yang ada. Sementara itu, sekitar 83 persen layanan pertanahan telah terdigitalisasi.
Beberapa layanan bahkan sudah sepenuhnya elektronik, seperti layanan hak tanggungan dan informasi pertanahan. Sementara layanan lainnya, seperti peralihan hak, telah dijalankan secara hybrid.
โTransformasi ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal efisiensi dan kemudahan akses,โ ujar Nusron.
Ia menjelaskan, digitalisasi mampu mengurangi antrean di kantor pertanahan hingga 80 persen, sekaligus menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk datang secara fisik dalam banyak layanan.
Selain itu, sistem digital juga meningkatkan keamanan dokumen. Sertifikat elektronik dilengkapi dengan autentikasi digital, tanda tangan elektronik, serta enkripsi berbasis server nasional.
โIni memastikan tidak ada lagi sertifikat palsu, sekaligus melindungi dokumen dari risiko kehilangan akibat bencana atau kerusakan,โ tegasnya.
Lebih jauh, Nusron menilai digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memberantas praktik mafia tanah yang selama ini menjadi perhatian publik.
Tak hanya itu, sistem ini juga mendukung integrasi data nasional, sehingga mempermudah pengambilan kebijakan berbasis data di sektor pertanahan dan tata ruang.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus mempercepat konversi sertifikat analog ke digital, yang saat ini masih mendominasi sekitar 92 persen dari total sertifikat.
โTransformasi ini adalah keniscayaan. Kita ingin sistem pertanahan Indonesia menjadi modern, aman, dan mampu menjawab tantangan zaman,โ pungkas Nusron.
