Dok: Istimewa.
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengakselerasi penanganan dan pemulihan pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Timur. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penerimaan data 1.094 calon penerima hunian tetap (huntap) tahap pertama yang diserahkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Penyerahan data tersebut dilakukan oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada Minggu (11/1/2026), sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan hunian bagi warga terdampak banjir yang hingga kini masih berada di pengungsian.
BNPB menegaskan, data penerima huntap yang disusun secara by name by address (BNBA) menjadi fondasi penting agar proses verifikasi, perencanaan, hingga pembangunan hunian dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sebanyak 1.094 calon penerima huntap tersebut tersebar di sejumlah kecamatan terdampak, antara lain Bireuem Bayeum, Idi Tunong, Indra Makmu, Julok, Pante Bidari, Peureulak Barat, Ranto Selamat, Ranto Peureulak, Peureulak, dan Sungai Raya.
“Dengan data yang lengkap dan valid, BNPB dapat segera menindaklanjuti pembangunan hunian, baik hunian sementara maupun hunian tetap, bagi masyarakat terdampak banjir,” ujar Al-Farlaky.
BNPB saat ini memfokuskan penanganan Aceh Timur pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi, seiring masih diberlakukannya status transisi darurat bencana. Selain pembangunan huntap, BNPB juga mendorong percepatan penyelesaian hunian sementara (huntara), terutama menjelang bulan Ramadhan.
Pemerintah daerah berharap seluruh huntara dapat rampung sebelum Ramadhan 2026, sehingga warga terdampak banjir bisa tinggal di tempat yang lebih layak dan menjalankan ibadah dengan lebih tenang.
BNPB memastikan proses pemulihan tidak berhenti pada tahap pertama. Data penerima tahap lanjutan akan terus dikirimkan secara berkala oleh Pemkab Aceh Timur, sementara pendataan rinci kerusakan rumah dan infrastruktur masih terus dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Langkah ini menegaskan komitmen BNPB bersama pemerintah daerah untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan cepat, terukur, dan berpihak pada kebutuhan korban bencana.
