Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati. Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar kegiatan “Sosialisasi Hak, Kewajiban, dan Disiplin PPPK” sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta integritas Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat pemahaman pegawai mengenai peran strategis mereka dalam pelayanan publik.
Baca juga: ATR/BPN Bahas RPP Penataan Ruang, Dorong Regulasi yang Lebih Sederhana dan Berkelanjutan
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, menegaskan bahwa PPPK memiliki posisi krusial dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai hak, kewajiban, dan aturan disiplin bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan fondasi profesionalitas dalam bekerja.
Reny juga menekankan bahwa ASN, termasuk PPPK, harus mampu menjaga integritas, bertanggung jawab terhadap tugas, serta menjunjung tinggi kode etik yang telah ditetapkan.
Baca juga: Baharkam Polri Bantu Pencarian Korban Bencana di Bantaran Sungai Huta Raja
Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan seluruh pegawai mampu bekerja lebih adaptif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui sosialisasi ini, Ditjen Tata Ruang berharap seluruh PPPK dapat menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN dan menerapkannya secara konsisten dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
